Preloader

Telp :

(0355) 791388

Alamat :

Jl. R.A. Kartini No. 98
Layanan Kami

Apa yang anda butuhkan!

01

Membaca di Tempat

Fasilitas komputer atau tablet untuk membaca buku digital di ruangan perpustakaan

02

Buku Tamu

Fasilitas untuk mengetahui jumlah kunjungan bagi tamu di perpustakaan

03

Keanggotaan

Fasilitas pendaftaran anggota perpustakaan secara mandiri

04

Koleksi Digital

Fasilitas yang dapat dilihat berupa koleki buku-buku digital

05

OPAC

Online Public Access Catalog adalah pencarian koleksi secara online dalam jaringan

06

Pengembalian Mandiri

Fasilitas bagi anggota untuk mengembalikan buku secara online

07

Peminjaman Mandiri

Fasilitas bagi anggota untuk melakukan peminjaman secara online

08

Backend Administrator

Fasilitas akses administrator untuk memanajemeni semua fasilitas web Inlislite

School Digital Library

Perpustakaan
Baik dan Menyenangkan

Perpustakaan sekolah merupakan unit kerja yang ikut menunjang kemajuan dan perkembangan lembaga induknya, karena dapat digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan perkembangan sekolah.

Membangun perpustakaan sekolah  agar mampu berfungsi sebagai sumber belajar merupakan keharusan bila ada keinginan untuk meningkatkan kualitas siswa, guru, sekolah, bahkan kualitas bangsa.

  • Ruangan yang Memadai
  • Memiliki Tata Tertib
  • Lokasi Strategis
  • Memiliki Sarana & Prasarana
  • Koleksi Buku sesuai Kebutuhan
  • Menerapkan Teknologi yang Memadai
Jelajah Perpustakaan

Tanya
Jawab Penggunaan Website!

Untuk menjadi anggota perpustakaan, siswa-siswi secara otomatis sudah menjadi anggota dengan diberikan kartu anggota perpustakaan

Koleksi buku dapat di lihat pada halaman koleksi buku digital, jika sudah menemukan dan ada bisa datang ke perpustakaan untuk melakukan peminjaman.

Waktu Kunjungan / Buka Perpustakanan sesuai Jadwal:
Senin - Kamis : Pukul 06.30-15.00 WIB
Jumat : Pukul 06.30-12.00 WIB
Sabtu : Pukul 06.30-13.00 WIB

Iya, sesuai sanksi / peraturan peminjaman bagi yang terlambat mengembalikan buku di denda Rp.500,- (lima ratus rupiah) perhari/perbuku.
Bagi yang menghilangkan buku akan dikenakan denda mengganti buku yang sama atau uang senilai harga buku yang hilang